A.Latar Belakang
SMK memiliki tujuan menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam bidang tertentu sesuai dengan penjelasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu. SMK memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan lulusan ke dunia kerja. SMK dipandang sebagai sistem, harus bertanggung jawab terhadap pemasaran lulusannya sebagaimana suatu industri memproduk suatu barang, maka perhatian selanjutnya adalah bagaimana barang dapat dipasarkan.

Pemasaran tamatan merupakan salah satu ketentuan dalam pelaksanaan kurikulum SMK, dan bahkan menjadi ukuran utama dalam menilai keberhasilan Pendidikan Menengah Kejuruan. SMK diadakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja tingkat menengah atau dengan kata lain SMK merupakan jembatan yang menghubungkan antara siswa dengan dunia kerja. Penilaian keberhasilan SMK dalam melaksanakan program pendidikan bukan hanya ditentukan oleh prestasi belajar siswa yang tinggi dan banyaknya jumlah siswa yang lulus, tetapi penilaian sesungguhnya adalah keberhasilan lulusan dalam dunia kerja.

SMK sebagai salah satu sub sistem pendidikan nasional yang memiliki peranan dan kedudukan sangat penting dalam fungsinya menyiapkan tenaga kerja terampil untuk menunjang sistem pembangunan nasional. Hal itu senada dengan PP No 29 tahun 1990 tentang pendidikan menengah kejuruan, yang tertuang pada pasal 3 ayat 2 menyatakan bahwa SMK bertujuan untuk: (1) menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap profesional; (2) menyiapkan siswa agar mampu memilih karir, berkompetensi dan mampu mengembangkan diri; (3) menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan industri pada saat ini maupun masa yang akan datang, dan (4) menyiapkan tamatan agar menjadi warga negara yang produktif, adaptif, dan kreatif, sehingga keberhasilan SMK salah satunya dapat diukur dari kemampuan lulusannya untuk mengisi peluang kerja, baik di perusahaan, instansi maupun menciptakan lapangan kerja sendiri (wiraswasta).

Hal yang paling memprihatinkan bagi lembaga pendidikan yaitu apabila banyak terdapat pengangguran yang diakibatkan oleh pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang tidak sesuai dengan permintaan dunia kerja serta kurangnya informasi dunia kerja bagi lulusannya. Masalah yang terkait dengan keberhasilan lulusan suatu SMK untuk diterima di dunia kerja merupakan sesuatu yang perlu dipikirkan secara serius oleh pihak manajemen sekolah kejuruan. Untuk mampu menyalurkan lulusannya tersebut, maka pihak SMK perlu mengelola secara profesional suatu kegiatan konkrit yang relevan dengan kebutuhan siswa ketika telah berhasil menempuh proses pendidikan. Salah satu bentuk kegiatan yang relevan yaitu melalui Bursa Kerja Khusus (BKK) di sekolah. Peran BKK sangatlah penting, yaitu sebagai mediator antara pengguna tenaga kerja dengan tenaga kerja/lulusan untuk mendapatkan pekerjaan. Peran tersebut akan berfungsi dengan baik apabila di kelola dan dijalankan secara profesional di sekolah. Kinerja BKK yang profesional akan memberikan dampak yang positif bagi sekolah dalam memenuhi permintaan tenaga kerja yang datang dari DU/DI sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.

B.Tujuan
Secara eksplisit tujuan BKK adalah sebagai berikut: (1) mempertemukan tamatan dengan DU/DI; (2) Memberikan peluang saling berinteraksi antara tamatan SMK dengan DU/DI untuk menawarkan kompetensi yang dimiliki; (3) Meningkatkan hubungan kerjasama dengan DU/DI melalui pendekatan personil pengelola SMK dengan perwakilan Industri; (4) Meningkatkan wawasan tamatan SMK tentang peluang kerja di DU/DI, sehingga tamatan dapat memilih peluang kerja sesuai kompetensinya; (5) Terjadinya proses rekrutmen sesuai dengan formasi kerja dan kompetensi yang di butuhkan; (6) Terserapnya tamatan ke dunia kerja.

Pemberdayaan BKK SMK merupakan salah satu fungsi dalam manajemen sekolah yaitu sebagai bagian pembinaan terhadap proses pelaksanaan kegiatan BKK SMK yang telah direncanakan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan SMK. BKK SMK merupakan salah satu komponen pelaksanaan pendidikan sistem ganda, karena tidak mungkin bisa dilaksanakan proses pembelajaran yang mengarah kepada kompetensi jika tidak ada pasangan industri/usaha kerja, sebagai lingkungan kerja dimana siswa belajar keahlian dan profesional serta etos kerja sesuai dengan tuntutan dunia kerja. BKK SMK Negeri 2 Bontang mempunyai tujuan untuk: (1) membuat pemetaan minat siswa terhadap kemauan bekerja atau melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi; (2) membekali siswa dengan sertifikat uji kompetensi; (3) membekali siswa dengan pengetahuan tentang aturan hukum, hak dan kewajiban dalam dunia kerja; (4) menyalurkan siswa untuk bekerja di industri perusahaan; (5) memastikan siswa sampai ditempat kerja dan (6) memastikan siswa masih bekerja serta mengumpulkan data yang terkait dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.

Bursa Kerja Khusus (BKK) memiliki beberapa program, yaitu memberikan informasi peluang kerja kepada lulusan, menyalurkan dan menempatkan lulusan ke dunia kerja, membuka link and match dengan lembaga pengguna lulusan, serta membina kerja sama dengan lembaga penelitian untuk meningkatkan kompetensi siswa. Program Bursa Kerja Khusus adalah sebuah program layanan (service) dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu sehingga merasa puas sesuai dengan tujuan program. Bursa Kerja adalah lembaga pelayanan antar kerja yang diselenggarakan di Satuan Pendidikan Menengah, yang bertugas untuk mengadakan pengelolaan informasi tentang lowongan pekerjaan, mengadakan rekruitmen dan seleksi, mengadakan pengiriman tenaga kerja ke Industri dan juga melakukan kunjungan ke Industri untuk mengadakan kerjasama dengan industri maupun alumni yang telah sukses atau telah bekerja (Depnakertrans RI, Dirjen Binapenta, 2001:2).