Deskripsi Kompetensi Keahlian NKN
Kompetensi keahlian Nautika Kapal Niaga (NKN) merupakan salah satu kompetensi keahlian pada Bidang Keahlian Kemaritiman Program Keahlian Pelayaran yang berdasarkan Perdirjen Dikdasmen Tahun 2018 Nomor 07/D.D5/KK/2018 adalah kompetensi keahlian yang bertujuan untuk dapat menghasilkan lulusan yang siap menjadi anak buah kapal niaga bagian dek. Tenaga ahli nautika sangat dibutuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional maupun internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Tugas dan Tanggung Jawab lulusan jurusan Nautika adalah agar dapat membawa kapal penumpang dan muatannya dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain dengan selamat.

Kompetensi keahlian NKN merupakan kompetensi keahlian ketujuh yang diselenggarakan di SMK Negeri 2 Bontang. Sejak Tahun 2016, Program Studi Pelayaran yang didalamnya mencakup kompetensi keahlian Nautika Kapal Niaga (NKN) dan Teknika Kapal Niaga (TKN) telah mendapatkan hasil akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dengan predikat A.

Tujuan program keahlian Pelayaran (Kompetensi Keahlian NKN dan TKN) :
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Bontang Program Studi Keahlian Pelayaran bertujuan untuk :

  1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik.
  2. Mendidik taruna-taruni agar menjadi warga negara yang berbudi luhur dan bertanggung jawab
  3. Mendidik taruna-taruni agar dapat menerapkan hidup sehat, memiliki wawasan pengetahuan dan seni.
  4. Mendidik taruna-taruni dengan keahlian dan keterampilan dalam Program Keahlian Pelayaran agar dapat bekerja, baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha/ dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah.
  5. Mendidik taruna-taruni agar mampu memilih karir, berkompetensi, dan mengembangkan sikap profesional dalam Program Keahlian Pelayaran.
  6. Membekali taruna-taruni dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal bagi yang berminat untuk melanjutkan pendidikan.
  7. Menciptakan lulusan yang mempunyai jiwa kewirausahaan yang mandiri terhadap pembangunan ilmu dan teknologi.

Ruang Lingkup Pekerjaan Lulusan Kompetensi Keahlian NKN :
Peluang Kerja lulusan kompetensi keahlian NKN adalah pada pengelolaan pelabuhan, menjadi nahkoda kapal, kerja di perusahaan pelayaran dan melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Pelayaran. Lulusan kompetensi keahlian NKN memiliki fungsi dan keahlian sebagai berikut :
1. Navigasi
– Mampu merencanakan dan melakukan suatu pelayaran dan menentukan posisi.
– Mampu mempertahankan pengawasan navigasi yang aman
– Mampu menanggapi keadaan darurat.
– Mampu menanggapi suatu sinyal daurat dilaut
– Mampu mengirim dan menerima informasi dengan isyarat visual
– Mampu mengelolah gerakkan kapal dan pengetahuan kelistrikan kapal
– Mampu melaksanakan fungsi memonitoring penganganan muatan dan pengaturan muatan.
– Mampu memantau pemuatan , penyimpanan ,pengamanan, perawatan selama pelayaran dan bongkar muat dan penanganan muatan
– Mampu melaksanakan dan bongkat muat menggunakan RADAR, APRA dan ACDIS untuk terlaksananya navigasi yang aman.
– Mampu menggunakan ACDIS untuk terlaksananya navigasi yang aman
– Mampu merespon keadaan darurat

2. Pengoperasian kapal dan merawat orang di kapal di tingkat operasional
– Mampu mengirim dan menerima informasi dengan isyarat visual
– Mampu mengelolah gerak kapal

3. Bidang Penanganan muatan dan pengaturan muatan, memiliki ketrampilan :
– Mampu mengawasi pemuatan (loading), penataan muatan (stroge), perawatan dan pengamanan muatan selama pelayaran dan pembongkaran muatan (discharge)
– Mampu memeriksa dan membuat pelaporan kecacatan dan kerusakan muatan, penutup palka dan tanki balast
– Mampu memastikan sesuai dengan peraturan pencegahan pencemaran
– Mampu mempertahankan kelaiklautan kapal
– Mampu mencegah, kontrol dan penanganan kebakaran di atas kapal
– Mampu mengoperasikan peralatan keselamatan
– Mampu menerapkan pertolongan pertama dengan di atas kapal
– Mampu memonitor kesesuaian dengan peraturan
– Mampu menerapkan kepemimpinan dan bekerja dalam kelompok kerja
– Mampu berkonstribusi terhadap keamanan personil dan kapal

4. Dalam bidang komunikasi
– Mampu melaksanakan tugas operator radio GMDSS