Deskripsi Kompetensi Keahlian TKPI
Kompetensi keahlian Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI) merupakan salah satu kompetensi keahlian yang berdasarkan Perdirjen Dikdasmen Tahun 2018 Nomor 07/D.D5/KK/2018 adalah kompetensi keahlian yang mempelajari tentang teknik dan metode pengoperasian mesin penggerak utama kapal dan pesawat bantu kapal ikan, pengoperasian sistem kelistrikan, pengoperasian sistem kontrol pada kapal penangkap ikan, perawatan dan perbaikan sistem permesinan dan instalasi di atas kapal penangkap ikan serta teknik dasar penyelamatan di atas kapal (BST).

Kompetensi keahlian TKPI merupakan kompetensi keahlian keempat yang diselenggarakan di SMK Negeri 2 Bontang. Sejak Tahun 2015, Kompetensi Keahlian Teknika Kapal Penangkap Ikan (TKPI) telah mendapatkan hasil akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dengan predikat A.

Tujuan kompetensi keahlian TKPI :
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik.
2. Mendidik taruna-taruni agar menjadi warga negara yang berbudi luhur dan bertanggung jawab.
3. Mendidik taruna-taruni agar dapat menerapkan hidup sehat, memiliki wawasan pengetahuan dan seni.
4. Mendidik taruna-taruni dengan keahlian dan keterampilan dalam kompetensi keahlian Teknika Kapal Penangkap Ikan khususnya  permesinan kapal penangkap ikan agar dapat bekerja, baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha/dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah.
5. Membekali taruna-taruni dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap agar mampu memilih karir, berkompetensi, dan mengembangkan sikap profesional dalam kompetensi keahlian Teknika Kapal Penangkap Ikan, antara lain :

– Melakukan pekerjaan sebagai teknisi mesin kapal penangkap ikan secara mandiri atau wirausaha
– Mengembangkan pelayanan sebagai teknisi mesin kapal penangkap ikan di dunia industri dan dunia usaha
– Mengembangkan pelayanan sebagai teknisi mesin kapal penangkap ikan yang profesional dalam menunjang operasi penangkapan ikan
– Mengembangkan pelayanan sebagai teknisi mesin kapal penangkap ikan yang profesional dan menunjang kegiatan usaha pembudidayaan ikan dan pengolahan hasil perikanan

6. Membekali taruna-taruni dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal bagi yang berminat untuk melanjutkan pendidikan lanjutan.

Ruang Lingkup Pekerjaan Lulusan Kompetensi Keahlian TKPI
Ruang lingkup pekerjaan tamatan Kompetensi Keahlian TKPI sebagai berikut:

No. Dunia Usaha / Industri Lingkup Pekerjaan
1. Industri Mesin Kapal – Teknisi mesin kapal penangkap ikan
– Teknisi kelistrikan kapal penangkap ikan
2. Bengkel Mesin Perikanan – Teknisi perawatan dan pebaikan mesin kapal perikanan
3. Industri Pengolahan Hasil Perikanan – Teknisi perawatan dan perbaikan mesin pengolahan hasil perikanan
4. Industri Budidaya Perikanan – Teknisi perawatan dan perbaikan mesin budidaya perikanan

Lulusan TKPI dari SMK Negeri 2 Bontang yang memiliki BST dan Buku Pelaut dapat bekerja pada kapal-kapal penangkap ikan dalam dan luar negeri pada departemen mesin. Selain pada lingkup pekerjaan tersebut, lulusan kompetensi keahlian TKPI dimungkinkan juga untuk mengelola dan atau berwirausaha di bidang permesinan perikanan. Sedangkan bagi lulusan TKPI yang belum ingin bekerja juga dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi baik pada bidang permesinan kapal penangkap ikan maupun pada bidang lain yang diminatinya.