Pada Bulan Juli Tahun 2018 bertempat di Dyandra Convention Center-Surabaya, Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Bontang dinobatkan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPA-RI).

Penghargaan dengan kategori Sekolah Ramah Anak yang diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Provinsi Kaltim mewakili Gubernur Kaltim, diterima bersamaan dengan pemberian penghargaan Kota Layak Anak kategori Madya dan Puskesmas Ramah Anak yang langsung diterima oleh Walikota Bontang Dr. Neni Moernaeni, S.PoG.

Program sekolah ramah anak juga merupakan salah satu indikator penting dalam penetapan kota layak anak. Sebuah kebanggaan tersendiri, sebagai salah satu sekolah ketarunaan tingkat SMK mendapatkan gelar sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) Tingkat Nasional.

Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

Gelar SRA tingkat Nasional ini menjadikan kami seluruh elemen sekolah selalu berusaha dan mawas diri agar senantiasa berupaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama penerapan prinsip-prinsip ketarunaan di sekolah. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain :

1.Penetapan kebijakan SRA
Penetapan kebijakan SRA meliputi penetapan Tim SRA, komitmen bersama secara tertulis hingga pemberian hak-hak khusus bagi peserta didik yang mengalami kesulitan, baik secara akademik maupun sosial.

2.Sosialisasi konsep SRA
Kegiatan ini dilakukan baik secara langsung dalam kegiatan rutin sekolah (PLS-pengenalan lingkungan sekolah), maupun secara tertulis melalui papan nama sekolah dan komitmen bersama.

3.Integrasi SRA pada mapel terkait
Penerapan sekolah ramah anak di sekolah dapat diijelaskan pula melalui proses pembelajaran. Beberapa mata pelajaran yang terkait dengan hak dan kewajiban sebagai sesama makhluk hidup dapat memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh tentang SRA. Pada beberapa mata pelajaran yang tidak menyinggung tentang hak dan kewajiban, penerapan prinsip SRA dapat diterapkan secara langsung dalam kegiatan pembelajaran dan pembiasaan, misalnya : membuat tata tertib kegiatan pembelajaran secara bersama-sama, pembiasaan menjaga kebersihan lingkungan, saling menghargai dan lain sebagainya.

4.Kerjasama dengan BPBD
Kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang, dimaksudkan sebagai pencegahan terhadap bencana. Kerjasama ini dapat berupa evaluasi terhadap keamanan sarana dan prasarana sekolah dan latihan tanggap bencana dalam menciptakan sekolah aman.

5.Parenting skill
Sekolah ramah anak tidak dapat diraih tanpa peran serta orang tua. Parenting skill merupakan langkah awal untuk menjalin kerjasama dan pemahaman yang sama dalam mencapai tujuan sekolah. Parenting skill dilakukan secara rutin minimalsatu kali dalam satu tahun. Kerjasama dengan orang tua juga dilakukan melalui komunikasi secara langsung maupun melalui media elektronik.

6.Turut aktif dalam kegiatan-kegiatan SRA
SRA merupakan program yang dicanangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-P3M) dibawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPA-RI). Prestasi ini tentu dapat diraih berkat kepercayaan, pembinaan dan pelatihan yang diberikan Dinsos-P3M Kota Bontang. Oleh karenanya agar terus dapat membenahi diri dalam meningkatkan program-program SRA, maka SMK Negeri 2 Bontang senantiasa berupaya tetap aktif dalam setiap kegiatan yang menunjang upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di sekolah.

Konsep SRA
Sekolah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah :

B ersih
A man
R amah
I ndah
I inklusif
S ehat
A sri
N yaman

Tujuan SRA :
• Mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya
• Mencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat
• Mencegah kecelakaan di sekolah yang disebabkan prasarana maupun bencana alam
• Mencegah anak menjadi perokok dan pengguna napza
• Menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab dan berkualitas
• Memudahkan pemantauan kondisi anak selama anak berada di sekolah
• Memudahkan mencapai tujuan pendidikan
• Menciptakan lingkungan yang hijau dan tertata
• Ciri khusus anak menjadi lebih betah di sekolah
• Anak terbiasa dengan pembiasaan